Polresta Jayapura Kota - MFWN (20) warga Senggi Kabupaten Keerom tak berkutik lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja oleh Personil TNI AD di Depan Pos Nafri Distrik Abepura. Minggu (19/1) malam.
Penangkapan MFWN berawal saat personil TNI AD di Pos Di Nafri Distrik Abepura melaksanakan razia kendaraan beserta barang bawaan di daerah tersebut.
Dimana saat melaksanakan kegiatan itu, MFWN melintas menggunakan SPM Yamaha Vixion Ds 3420. Kemudian melakukan pemeriksaan didapati dua bungkus plastik bening ukuran kecil berisi ganja.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga membenarkan penangkapan pelaku pembawa narkotika jenis ganja oleh pihak TNI AD di Nafri.
"Setelah pihak TNI mengamankan pelaku beserta barang bukti, selanjutnya menghubungi pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota guna proses hukum lebih lanjut, " Ujarnya.
Lanjutnya kata Iptu Julkifli, setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya mendatangi Pos TNI Nafri dan dilakukan serah terima pelaku kepemilikan narkotika dari Danpos TNI AD Nafri an. Letda Hisnawan R. Sitorus kepada piket fungsi Sat Resnarkoba.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak TNI karena telah bersinergis dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kota jayapura, " Pungkas Iptu Julkifli Sinaga, S.IK. (*)
Penulis : Andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar