Rabu, 22 Januari 2020

Satu Jam Razia Di Jayapura, 37 Pengendara Ditilang

Polresta Jayapura Kota - Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota menggelar Operasi razia rutin di wilayah kota jayapura, Rabu (22/1) sore di Di depan Mapolresta Jayapura Kota. 

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH tersebut berlangsung kurang lebih satu jam sejak pukul 16.30 wit dan berhasil menilang puluhan pengendara. 

"Ini operasi rutin, dimana kegiatan razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, " Ujar Kasat Lantas. 


AKP Junan juga menjelaskan selain operasi rutin, hal ini dilakukan sebagai upaya agar masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas saat berkendara. 

"Sebanyak 37 pengendara ditilang, terdiri dari SIM sebanyak 13, kendaraan roda dua 13 dan STNK sebanyak 13 sedangkan 4 unit kendaraan motor belum sempat ditilang lantaran pemiliknya sudah meninggalkan lokasi sehingga kendaraannya ditahan, " Bebernya. 

"Tidak memakai helm kebanyakan dan tidak ada TNKB, secara kasat mata para pengemudi di kota Jayapura ini masih minim kesadarannya untuk kelengkapan kendaraannya, " Kata AKP Junan. 

Kasat Lantas menghimbau agar para pengendara selalu melengkapi kelengkapan kendaraan dan mematuhi aturan lalulintas. Dalam rangka operasi rutin ini kita akan menurunkan angka kecelakaan lalu-lintas. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...