Selasa, 28 Januari 2020

Tim Delta Kembalikan Dua Unit Motor Ke Pemiliknya

Polresta Jayapura Kota - Dua Unit Sepeda Motor hasil pengembangan kasus dan hunting di kembalikan kepada pemiliknya di Mapolresta Jayapura Kota. Selasa (28/1) 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, SH., MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. 

"Iya, tadi siang tim Delta Polresta Jayapura Kota telah mengembalikan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya, " Ujarnya. 


Lanjutnya kata AKP Jahja, penyerahan kendaraan SPM Yamaha Mio M3 PA 6718 diserahkan kepada Imanuel Rumayom sedangkan SPM Honda Sonic DS 2481 JB diserahkan kepada Alham Yoisangaji. 

Kasubbag Humas menerangkan, dua Unit kendaraan tersebut di dapat oleh tim Delta saat melakukan pengembangan kasus curanmor dan kegiatan hunting. 

"Setelah mengecek data base ditemukan pemilik sebenarnya sehingga tim menghubungi untuk dilakukan penyerahan kendaraan, "bebernya.

Sementara itu, Alham Yosisangaji warga Sentani Kab. Jayapura mengucapkan terimakasih kepada tim delta yang telah menemukan kendaraan saya yang hilang pada tanggal 13 Januari 2020 lalu. 

" Semoga kerja pihak kepolisian selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa serta berikan yang terbaik dalam melindungi masyarakat, "ujarnya.


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...