Jumat, 24 Januari 2020

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan Kristian Meraudje

Polresta Jayapura Kota - Ardi Kristian Meraudje pelajar berusia 17 tahun warga kampung Enggros, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Korban di bacok ketika melintas di Jalan Baru Pantai Hamadi, Jumat (24/1) siang.

Ironisnya pelaku pembacokan yang diketahui berinisial DA merupakan pelajar yang masih mengenyam pendidikan di bangku kelas III  Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu sekolah Jayapura. .

Motif dari pembacokan itu sendiri diketahui lantaran dendam serta sakit hati pelaku terhadap korban, mengingat beberapa waktu lalu pelaku di pukul oleh korban disalah satu warung diseputaran Distrik Jayapura Selatan.


Tanpa basa-basi pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor bersama rekannya RY sembari membawa parang, mencari korbannya. 

Tempat pada Jumat siang, pukul 12.10 WIT, korban bersama dua orang rekannya berjalan kaki dengan tujuan akan pulang kerumahnya, ketika melintas di jalan Baru Pantai Hamadi, tepat di depan gedung LMA Port Numbay, pelaku yang berboncengan langsung membacok korban menggunakan senjata tajam berupa parang.

Dalam kejadian itu, korban berhasil menyelamatkan diri dengan kondisi mengalami luka cukup serius di bagian lengan akibat sabetan parang.

Berselang beberapa lama kemudian warga setempat yang berhasil mengevakuasi korban langsung berkoordinasi dan melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian sektor Jayapura Selatan.

"Menindak lanjuti laporan itu Anggota langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan medis akibat luka bacok," ungkap Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH, Jumat (24/1) sore.

Lanjut AKP Pugu, tidak butuh waktu lama pelaku pembacokan berinisial DA berhasil diamankan.

"Dari hasil pengembangan dan keterangan saksi, kami akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya di bawa ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut," cetusnya.

Mengingat pelaku masih dibawah umur, Kata Kapolsek, kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.

"Kasus pembacokan yang mana pelaku masih anak di bawah umur kami limpahkan dan kasus itu kini ditangani Polresta," bebernya. (*) 


Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...