Minggu, 12 Januari 2020

Timbun BBM 3,5 Ton, Polisi Amankan BY Beserta Barang Bukti

Polresta Jayapura Kota - BY (25) warga Entrop tak berkutik setelah diamankan pihak kepolisian di tempat penimbunan BBM di Jalan Baru Tobati Distrik Jayapura Selatan. Minggu (12/1) siang. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

"Dimana kasus penimbunan BBM jenis solar telah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, " Ujarnya. 


Lanjutnya kata AKBP Gustav, BY yang bekerja sebagai sopir turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan barang bukti BBM sebanyak 1 TON juga diamankan sebagai barang bukti, yang sisanya 2,5 TON masih dilokasi namun pihaknya memasang police line sedangkan pemiliknya masih proses penyelidikan. 

"Ya, pemilik barang bukti BBM solar masih dalam penyelidikan, " Singkatnya. 

Kapolresta menerangkan, penangkapan BY dilakukan oleh Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH bersama personil. Dimana Kapolsek mencurigai salah satu rumah di belakang timung dewi. 

"Saat dilakukan pemeriksaan di halaman rumah ditemukan banyak drum dan Tong yang berisikan BBM jenis solar sehingga pihaknya langsung mengamankan lokasi penimbunan BBM tersebut, " Ungkap AKBP Gustav R. Urbinas. 

Kapolresta Jayapura Kota menambahkan, barang bukti yang masih tersisa dilokasi sebanyak 2,5 TON, malam ini juga akan disita dan diamankan di Mapolresta Jayapura Kota. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...