Selasa, 27 Maret 2018

Curi SPM di Saga Mall Seorang Pria Diciduk Opsnal Polres

Jayapura,-Seorang Pria yakni ARLM (32) tahun yang merupakan salah satu karyawan Cafe berhasil dibekuk Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota disalah satu Cafe yang berada di seputaran Distrik Jayapura Selatan karena diduga sebagai pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa 27/03/18 pukul 12.57 Wit.

Saat ditangkap ditempat kerjanya pelaku tertangkap bersama barang bukti satu unit Sepeda Motor (SPM) Honda Beat warna putih yang digasak olehnya diparkiran Saga Mall Abepura pada Jumat 23/03/18 pukul 10.00 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi H,SH,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim opsnalnya berhasil mengidentifikasi pelaku melalui penyelidikan yang dilakukan secara profesional dimana pada saat pelaku mengambil SPM tersebut niatnya datang ke Saga Mall Abepura untuk belanja barang Cafe tempat dirinya bekerja.

Kasat mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diakui bahwa sudah beberapa unit SPM yang dicurinya di wilayah Abepura dan Jayapura Selatan namun kini masih kita lakukan pengembangan atas pengakuannya tersebut.

"Berdasarkan Pengakuannya akan kami dalami untuk mengetahui berapa jumlah motor yang pernah dicurinya dimana hingga kini dirinya masih dalam pemeriksaan penyidik satuan reskrim Polres Jayapura Kota," Tegas Kasat.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...