Minggu, 11 Maret 2018

Kasat : Curi Motor di Sekolah Pelaku Berhasil Ditangkap

Jayapura,- Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AT alias Uto (18) tahun di Kampchina Distrik Abepura, Sabtu 10/03/18 pukul 14.00 Wit.

Remaja yang baru lulus dari bangku pendidikan sekolah menengah atas (SMA) itu ditangkap saat berada di Pangkalan Ojek Kampung China Distrik Abepura, selain mengamankan pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit Motor Yamaha Jupiter Z nomor polisi PA 5445 AT yang dicurinya beberapa waktu lalu di parkiran SMK N 2 Kotaraja Distrik Abepura.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi H,SH,S.IK mengungkapkan pelaku ditangkap setelah anggota melakukan penyelidikan terkait laporan kasus pencurian kendaraan bermotor yang kian meresahkan.

“Dari laporan yang ada polisi kembangkan dan hasilnya satu pelaku yakni AT Alias Uto berhasil ditangkap di seputaran Lingkaran Abepura, sampai dengan saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura Kota guna penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Satuan Reskrim," Kata Kasat.

Lanjut Kasat, setelah dilakukan pengembangan dan pengecekan kepemilikan di Samsat, anggota lengsung menghubungi pemilkny, sementara dari keterangan pemiliknya Basri menuturkan motor tersebut hilang saat dipakai anaknya ke sekolah dua minggu lalu.

“Motor itu sudah di serahkan kepada Pemiliknya, sementara untuk pelaku sampai saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan terhadap perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," Tegas Kasat.(*)

Penulis : Subhan
Editor    : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...