Senin, 12 Maret 2018

Opsnal Polres Berhasil Ringkus Enam Penjudi Kartu Joker

Jayapura,-Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota yang dipimpin oleh AIPDA Novi Cahyadi berhasil meringkus enam pelaku yang sedang asyik bermain judi kartu remi/joker di Perumnas III Waena Distrik Heram, Senin 12/03/18 Pukul 11.30 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi H,SH,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim opsnalnya berhasil meringkus enam pria yang sedang asyik bermain judi kartu joker di Perumnas III Waena.


Kasat mengungkapkan keenam pelaku yakni RG (42) tahun, SR (29) tahun, JK (22) tahun, EM (23) tahun, DA (26) tahun dan YT (23) tahun dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp.700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah) beserta dua set Kartu Joker.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktifitas judi yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan didapati keenam pelaku sedang bermain judi kartu joker tersebut," Pungkas Kasat.

Kasat juga menambahkan, saat ini keenam pelaku tersebut berada dibalik jeruji besi Mapolres Jayapura Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, untuk itu mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(*)
Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...