Jayapura,-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura berhasil meringkus seorang pria berinisial FDE (21) tahun karena menjadi target operasi lantaran telah melakukan tindakan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) diseputaran Padang Bulan Distrik Heram selama ini yang kian meresahkan.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan,S.IK saat dikonfirmasi menuturkan bahwa FDE ditangkap diseputaran Padang Bulan tepanya di Perumahan PLN Sosial sekitar pukul 10.50 Wit, Kamis 15/03/18.
“Pelaku merupakan spesialis yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Abepura, dan sejauh ini atas askinya sudah ada lima laporan polisi yang dilaporkan,”Ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengatakan bahwa dirinya memerintahkan Tim Opsnalnya Untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga kasus pencurian dan jambret yang sering terjadi disputaran wilayah hukum Polsek Abepura.
“Atas perintah tersebut sekitar pukul 10.00 Wit anggota opsnal dipimpin oleh Panit Opsnal IPDA Jetni L Sohilait,SH bergerak arah padang bulan sosial, sekitar pukul 10.30 Wit angota opsnal tiba dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. sekitar pukul 11.00 Wit terduga muncul di poskamling Kemudian anggota opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawa pelaku ke Mapolsek Abepura untuk proses lebih lanjut,” Ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan sampai dengan saat ini pelaku sudah mendekam di Sel Tahanan untuk proses lebih lanjut dan diduga pelaku memiliki jaringan spesialis curas dan akan terus dikembangkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara.(*)
Penulis : Subhan
Editor : J.Rumra
Publish : Arifin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar