Jumat, 16 Maret 2018

Tim Sakura 1 Delta Kembali Ciduk Pelaku Curanmor

Jayapura,-Seorang pria yakni PHS Alias Mohan (28) tahun yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diciduk Tim Khusus (Timsus) Sakura 1 Delta Polres Jayapura Kota karena diduga melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) bertempat di Jl.Baru belakang Pasar Youtefa Distrik Abepura.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan KOMPOL Nursalam Sakka,S.Pd saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan tersangka PHS Alias Mohan yang berhasil ditangkap Timsus Sakura 1 Delta Polres Jayapura Kota.

Lanjut Kapolsek menjelaskan, PHS Alias Mohan diserahkan ke Polsek Jayapura Selatan karena laporan polisi terkait Curanmor yang dilakukan olehnya berada di Wilayah Hukum Polsek Jayapura Selatan dimana Tempat Kejadian Perkara (TKP) bertempat disamping Kios Amin Argapura Misi Distrik Jayapura Selatan.

"Sepeda Motor (SPM) yang berhasil dicuri oleh pelaku di TKP yakni satu unit SPM Honda Tiger nomor polisi DS 5916 AF milik Defrianus, dan atas penyelidikan yang dilakukan secara profesional timsus berhasil meringkus pelaku di Jl.Baru belakang Pasar Youtefa Distrik Abepura," Ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, sebelumnya pelaku pernah digrebek oleh tim diseputaran Pasir II Distrik JayapuraUtara namun berhasil meloloskan diri, namun untuk kali ini pelaku tidak dapat berkutik pada saat dilakukan penangkapan terhadapnya oleh timsus.

"Kini pelaku mendekam di sel Mapolsek Jayapura Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kepadanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," Tegas Kapolsek.(*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...