Selasa, 13 Maret 2018

Opsnal Polres Kembali Gulung Lima Penjudi di Abepura

Jayapura,-Anggota Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota berhasil membekuk lima orang pria lantaran kedapatan bermain judi di salah satu rumah kos yang berada di jalan Baru belakang Pasar Youtefa Distrik Abepura, Senin 12/03/18 pukul 23.30 Wit.

Kelima pelaku yakni D (53) tahun, S (35) tahun, J (46) tahun, S (23) tahun, dan L (42) tahun ditangkap saat sedang bermain judi, dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa Uang tunai sebar Rp.1.075.000, (Sat juta tujuh puluh lima ribu rupiah)  serta Kartu Domino merk Garda kencana sebanyak 28 lembar.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi h,SH,S.IK saat dikonfirmasi mengungkapkan kelima pelaku sampai dengan saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kelima pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara,” Tegas Kasat.

Kasat mengatakan penangkapan kelima pelaku ketika anggota Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota  mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian kartu Domino jenis Kyu-kyu di salah satu kost yang terletak di Belakang Pasar Youtefa, mendapati informasi tersebut Tim langsung bergerak dan menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti.

“Tidak ada perlawanan dari para pelaku saat hendak ditangkap, sehingga kelimanya langsung diamankan ke Polres Jayapura kota beserta barang bukti,” Tutur Kasat.(*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...