Jayapura,-Kapolsek Abepura AKP Dionisius V.D.P Helan,S.IK menyerahkan satu unit Sepeda Motor (SPM) Honda CBR 150 nomor polisi DS 3634 JA yang sempat hilang kepada pemiliknya bertempat di halaman Mapolsek Abepura, Rabu 28/02/18.
Kapolres Jayapura AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kapolsek Abepura saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengembalikan satu unit SPM Honda CBR 150 kepada pemiliknya saudara Sulfikhar warga Perumnas IV Padang Bulan.
Kapolsek menuturkan SPM tersebut awalnya ditemukan oleh anggota Patmor VI saat melakukan patroli diseputaran pinggir kali Kampwolker Perumnas III Waena hingga menemukan dan mencurigai karena SPM tersebut berada dilokasi dan tak bertuan kemudian anggota mengamankannya ke Mapolsek Abepura.
"Setelah dilakukan pengecekan serta diinterogasi terhadap pemiliknya dan menjelaskan bahwa motor tersebut hilang diteras rumahnya pada Sabtu 24/02/18 pukul 08.30 Wit dan telah dilaporkan di Polsek oleh pemiliknya yakni Sulfikhar," Ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan setelah mengetahui pemilik SPM tersebut Polsek langsung menghubungi Sulfikhar dan memberitahukan bahwa SPM miliknya telah ditemukan, kemudian korban datang ke Polsek dan dilakukan penyerahan barang bukti dan dibuatkan Berita Acara Penyerahan dengan status pinjam pakai dan apabila dikemudian hari pelaku tertangkap maka akan diproses hukum.(*)
Penulis : Subhan
Editor : J.Rumra
Publish : Roygen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar