Selasa, 27 Maret 2018

Kasat : Penyidik Serahkan Tiga Tersangka Atas Tiga Kasus ke JPU

Jayapura,-Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota kembali menyerahkan tersangka dan barang bukti terhadap tiga perkara yang berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Selasa 27/03/18 pukul 13.00 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi H,SH,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan tiga tersangka atas tiga kasus ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum masing-masing perkara.

Kasat mengatakan tiga kasus yang berkasnya dinyatakan lengkap dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang buktinya adalah Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan pelakunya yakni SOR Alias Obet, Tindak Pidana Perjudian (Kupon Putih/Togel) dengan tersangka M dan Tindak Pidana Pembunuhan dengan tersangka MW.

"Ketiganya kini resmi telah menjadi Tahanan pada Kejaksaan Negeri Jayapura untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan di Meja Hijau/Pengadilan atas bentuk pertanggungjawaban dari perbuatannya," Ungkap Kasat.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...