Kamis, 29 Maret 2018

Kapolsek : Pelaku Penganiayaan di Entrop Telah Serahkan Diri

Jayapura,-Polsek Jayapura Selatan melakukan Press Conference kepada awak media terkait kasus Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Minggu 25/03/18 pukul 23.00 Wit di Entrop tepatnya dibelakang eks Terminal Entrop depan Timung Mahkota Distrik Jayapura Selatan.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan KOMPOL Nursalam Sakka,S.Pd dalam jumpa persnya di Mapolsek (Kamis 29/03/18 pukul 14.00 Wit) mengatakan bahwa Pasal yang dikenakan terhadap pelaku yakni Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia, dimana yang menjadi korban adalah Alm. Jackson Paparel (32) tahun dimana pelakunya adalah DB Alias DK (32) tahun.

Kapolsek mengungkapkan kronologis awal kejadian yakni teman pelaku melapor bahwa dirinya telah dipukul oleh seseorang hingga pelaku mendatangi tempat pemukulan namun langsung balik kerumahnya kembali dengan tidak berbuat apa-apa.

"Malam harinya pelaku bersama temannya main kerumah pacar pelaku kemudian pukul 21.00 Wit datang korban bersama temannya yang sebelumnya sudah ada permasalahan dengan teman pelaku dan datang bermaksud ingin menyelesaikan masalah, kemudian pelaku menjawab kalau mau selesaikan masalah kenapa datang bawa orang banyak," Jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, kemudian terjadi adu mulut hingga pelaku dan korban berjanjian untuk selesaikan masalah diluar rumah kost, hingga pada pukul 23.00 Wit pelaku bertemu dengan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sempat ditantang oleh korban dan merasa tersinggung dimana sebelumnya korban juga mendorong pacar pelaku dirumah kost kemudian di TKP juga Korban sempat mendorong pelaku dan berkata "Ko Mau Apa" dan tanpa panjang lebar pelaku langsung mencabut parang kemudian menebas kearah kepala dan bahu korban hingga korban terjatuh ke tanah.

"Setelah melakukan penganiayaan tersebut langsung mengatakan kepada teman-temannya yang menunggu disekitar TKP untuk kabur, kemudian pelaku kembalikan kunci mobil milik Bosnya dan mengaku bahwa dirinya sedang buat masalah, sempat disuruh untuk menyerahkan diri oleh Bosnya namun karena masih panik pelaku langsung menghilang yang menurut pengakuannya karena ingin menenangkan diri," Jelas Kapolsek.

Pada kesempatan yang sama Kapolsek menambahkan, setelah kejadian tersebut esok harinya pelaku melarikandiri kearah Taja Kabupaten Jayapura, dan setelah dua hari disana pelaku akhirnya berhasil menenangkan dirinya untuk selanjutnya bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukannya hingga pada Kamis 29/03/18 pukul 02.05 Wit pelaku tiba di Mapolsek Jayapura Selatan dan menyerahkan diri serta siap bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukannya.

"Kini Pelaku telah mendekam di Mapolsek Jayapura Selatan, andaikan masih tetap ingin kabur pelaku akan tetap terjaring karena semua titik untuk keluar dari Jayapura sudah kami tutup untuk pergerakan pelaku dengan kerja sama kami Opsnal Polsek Jayapura Selatan dengan Opsnal Polres Jayapura Kota dan Tim Jatanras Polda Papua yang sudah menutup akses laut maupun udara terhadap pelaku, jadi motif penganiayaan pelaku murni hanya karena Solidaritas sebagai teman dan diduga sempat tersinggung dengan perbuatan korban," Tutur Kapolsek.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...