Jayapura,-Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H.,S.IK dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) tidak berkompromi, pihaknya telah kembali menyerahkan dua kasus penjualan kupon putih/Togel beserta barang bukti ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu 30/05/18 Siang.
Kapolres Jayapura Kota melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penyidiknya telah menyerahkan dua kasus penjualan kupon putih/togel kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura.
Kasat menuturkan, dua tersangka yang diserahkan yakni MHH dkk yang ditangkap 26/02/18 lalu juga IR yang proses peyidikannya dimulai pada 14/02/18, kedua kasus tersebut dilimpahkan karena Jaksa menyatakan bahwa berkas perkaranya telah lengkap/P.21.