Jumat, 29 Juni 2018

Niat Usir Nyamuk 11 Rumah Terbakar

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,-Pemukiman padat penduduk di area trpatnya dibelakang Toko Variant Jl. Ahmad Yani Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura sebanyak 11 rumah rumah dilalap si jago merah akibat kerak telor, Rabu (27/06/18) Pukul 00.15 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H.,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kejadian kebakaran menghanguskan 11 rumah bertempat di belakang Toko Variant Jayapura.
Kasat mengatakan, warga berinisial HA (56) Tahun yang hendak tidur sebelumnya membakar kerak telor karena ingin mengusir atau membasmi nyamuk dengan meletakkannya diatas kaleng Khong Guan.

"Sekitar jam 1 dini hari HA kaget terbangun dari tidurnya karena melihat hampir seluruh kamarnya sudah ditempati si jago merah, kemudian dirinya langsung menyelamatkan diri ke lantai I dan menyampaikan kepada warga sekitar bahwa ada kebakaran dirumahnya sehingga warga setempat bergotong-royong berusaha memadamkan api dengan alat seadanya," Ungkap Kasat.

Lanjut Kasat, hingga pukul 03.00 Pagi baru api berhasil dipadamkan dengan bantuan mobil pemadam kebakaran, hingga kini kerugian material belum dapat diperkirakan karena banyaknya rumah yang terbakar.

"Kini HA sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 188 KUHP dan sudah mendekam di sel Mapolres Jayapura Kota guna mempertanggungjawabkan kelalaian yang dibuat olehnya," Pungkas Kasat.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...