Jumat, 08 Juni 2018

Penadah Motor Curian Ditangkap Tim Delta

Jayapura,-Tim Delta Sakura 1 Polres Jayapura Kota berhasil menangkap YK (24)Tahun, warga Dok V Distrik Jayapura Utara yang merupakan penadah motor hasil curian.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H.,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya,S.IK saat dikonfirmasi Jumat (08/06/18) pagi mejelaskan, penangkapan terhadap pelaku dikakukan bersasarkan pengaduan korban yang bernama Yudi Eko Wirawan.
"Pelaku ditangkap Kamis (07/06/18) lalu sekitar pukul 23.00 Wit di Lembah Bahari Yapis Dok V oleh tim Delta Sakura 1, setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya satu unit motor yang dicurigai hasil curanmor terparkir di halaman Masjid Nurul Amin Yapis Dok V Distrik Jayapura Utara," ungkap Kasat.

Lanjut Kasat, tim yang dipimpin oleh Aipda Serosero kemudian mendatangi lokasi keberadaan motor itu untuk memastikan informasi yang diterima. Tak disangka, tim mendapati motor sedang terparkir di halaman masjid hingga membuntuti pelaku saat menuju rumahnya.
Setelah mengantongi identitas pelaku, tim bergerak ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 23.10 Wit. "Pelaku mengatakan bahwa ia membeli motor tersebut dari CW yang saat ini masih dalam pengejaran," Jelas Kasat.

Dirinya pun menambahkan, kini pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi DS 5393 RK dan telah diamankan di Polsek Jayapura Selatan untuk proses hukum lebih lanjut karena laporannya berada di Polsek Jayapura Selatan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 480 ayat (1) KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...