Kamis, 07 Juni 2018

Polsek Abepura Ciduk Pelaku Curanmor

Jayapura,-Tim Opsnal Polsek Abepura bersama anggota Sentral Pelayanan Terpadu Polsek Abepura berhasil menangkap salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial KK (31) Tahun, Kamis (07/06/18) siang.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH.,S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Pelaku curanmor dengan inisial KK berhasil di ciduk oleh Tim Opsnal Polsek Abepura di jalan raya Abepura bersama barang bukti satu unit Motor Honda Beat milik korban yang hilang pada Selasa (05/06/18) lalu.

Kapolsek menuturkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pengumpulan informasi di lapangan.


“Setelah didalami dan melalui keterangan saksi, pelaku berhasil ditangkap di seputaran Abepura saat sedang memarkir kendaraan hasil curiannya,” Ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui baru sekali melakukan pencurian tersebut namun penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura masih akan lakukan pendalaman lebih lanjut dari ketarangan pelaku.

“Saat kejadian itu pelaku melihat kunci motor masih tergantung di rumah kunci, saat setelah melihat situasi memungkinkan adanya kesempatan maka pelaku langsung membawa kabur motor milik korban,” Terang Kapolsek.

"KK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik atas kasus pencurian kendaraan bermotor dan pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 7 tahun penjara," Pungkas AKP Dionisius VDP Helan,S.IK.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...