Sabtu, 09 Juni 2018

Sat Pol Air Ciduk Seorang Penjual Togel

Jayapura,-Turut serta membersihkan Judi di wilayah Kota Jayapura, Satuan Polisi Perairan Polres Jayapura Kota berhasil membekuk seorang pria yakni A (38) Tahun warga Hamadi di Kompleks Pasar pelelangan Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (09/06/18) Pukul 11.35 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H.,S.IK melalui Kasat Pol Air IPTU T. Ahmad Attamimi,S.E saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap A Pelaku terduga pengecer judi kupon putih/togel.

Kasat Pol Air mengatakan, menindaklanjuti perintah Kapolres Jayapura Kota untuk meniadakan segala bentuk judi di Kota Jayapura maka kami turut mengindahkan program tersebut dengan meniadakan judi diwilayah kami.

"Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa A biasa melakukan aksinya dalam menjual kupon putih/togel di kompleks pelelangan ikan pasar hamadi dan setelah ditelusuri terbukti A tertangkap tangan saat melakukan aksinya tersebut," Ungkap Kasat.

Lanjut Kasat, selain A anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Kartu rekapan togel jenis Garuda yang telah tertulis hasil penjualan sebanyak 13 lembar, Handphone Merk Trobery dan Uang Tunai hasil penjualan sebanyak Rp.725.000,- (Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).

"Kini A telah diserahkan ke Unit Reskrim Polres Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kepadanya dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara," Pungkas Kasat Pol Air.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...