Minggu, 17 Juni 2018

Polsek Abepura Kembali Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Jayapura,-Kepolisian Sektor Abepura kembali berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditempat yang berbeda, Minggu (17/06/18) Pukul 19.30 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H.,S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolsek mengatakan, penangkapan tersebut dipimpin Panit Opsnal Polsek Abepura IPDA Jetny L. Sohilait,S.H dengan meringkus dua pelaku yakni PA (20) Tahun warga Kotaraja dan DW (16) Tahun yang masih berstatus pelajar dengan barang bukti berupa lima unit Sepeda Motor berbagai jenis.

"Saat melakukan penyelidikan terkait curanmor, anggota mendapatkan informasi tentang pelaku yang tertangkap tersebut, dimana PA berhasil dibekuk didepan Hotel Grand Abe sementara DW ditangkap di Jl.Ayapo Kampchina Dalam Distrik Abepura, Ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan interogasi akhirnya petugas berhasil mengumpulkan 5 unit Sepeda Motor dan diakui bahwa para pelaku dalam melakukan aksinya bersama dengan empat teman pelaku lainnya yang kini sudah dikantongi identitasnya dan akan dilakukan pencarian dan penangkapan terhadap mereka.

Kini kedua pelaku telah mendekam di sel Mapolsek Abepura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan terhadap mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...