Sabtu, 09 Juni 2018

Opsnal Polsek Abepura Kembali Ciduk Seorang Pelaku Curanmor

Jayapura,-Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial DK (20) Tahun warga Abepura tak berkutik saat diciduk opsnal Polsek Abepura didepan Grand Abe Hotel Distrik bepura, Sabtu (09/06/18) Pukul 13.30 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H.,S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa unti opsnal reskrim Polsek telah melakukan penangkapa terhadap DK yang merupakan pelaku Curanmor.

Kapolsek mengatakan, DK ditangkap setelah anggota Opsnla melakukan penyelidikan terhadap kasus Curanmor yang kian meresahkan hingga didapat informasi tentangnya dan didalami hingga berakhir dengan penangkapan terhadapnya saat melintas didepan Grand Abe Hotel dengan menggunakan Sepeda Motor (SPM) saat arus lalulintas sedang macet dan memang pelaku sudah dibuntuti.

"Selain mengamankan DK anggota juga berhasil mengamankan satu unit SPM Suzuki Satria FU nomor polisi DS 5873 RJ yang dilaporkan hilang di Polsek Abepura pada 14/07/2017, Ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Pelaku berhasil ditangkap saat anggota mendapatkan informasi tentang keberadaannya hingga diikuti dan diciduk didepan Grand Abe Hotel, dan menurut pengakuan awalnya DK telah melakukan aksinya dalam melakukan Curanmor sebanyak dua kali namun tetap akan kami dalami dan kembangkan nantinya.

Kapolsek menambahkan, kini DK telah mendekam di sel Mapolsek Abepura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan terhadapnya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...