Sabtu, 02 Juni 2018

Tim Opsnal Reskrim dan Delta Sakura 1 Berhasil Ciduk 2 Pelaku Judi Jenis Dadu

Jayapura,-Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota yang dibackup Tim Delta Sakura 1 kembali berhasil meringkus dua pelaku judi jenis Dadu di Jl. Karang Belakang Bank Mandiri Waena Distrik Heram, Jumat 01/06/18 malam.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H.,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim Opsnalx bersama Tim Delta Sakura 1 berhasil meringkus dua pelaku judi jenis Dadu di seputaran Waena.

Kasat mengatakan, dua pelaku yang berhasil diamankan yakni AR (51) Tahun dan FR (38) Tahun dimana keduanya tertangkap tangan saat sedang menjalankan aksinya sebagai penjudi Dadu di Jl. Karang Waena.

"Selain mengamankan para pelaku tim juga berhasil mmengumpulkan barang bukti berupa Unag tunai sebesar Rp.4.464.000,- (Empat Juta Empat Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah) beserta sat unit Handphone Merk Samsung J7 warna putih, Satu buah Tas Nike warna merah, Dua buah Mangkok Putih, Dua buah Keramik, Sepuluh buah Dadu dan Tujuh unit Sepeda Motor," Ungkap Kasat.

Kasat menambahkan kini para pelaku beserta barang bukti berada di Mapolres Jayapura Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, masing-masing dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...