Minggu, 17 Juni 2018

Polsek Japut Bekuk Seorang Pria Pemilik Ganja

Jayapura,-Polsek Jayapura Utara menangkap dan mengamankan seorang pria yakni BP (30) Tahun warga Kayu Batu karena tertangkap tangan memiliki barang yang diduga Narkotika jenis Ganja bertempat di Pantai Base-G Kelurahan Tanjung Ria Distrik Jayapura Utara, Minggu (17/06/18) Pukuk 11.30 Wit.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Jayapura Utara AKP R. Roberth Awek,S.H, selain menangkap BP petugas juga berhasil mengamankan satu plastik bening ukuran sedang yang diduga Narkotika jenis Ganja.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H.,S.IK melalui Kapolsek Jayapura Utara saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya bersama anggota Polsek berhasil menangkap BP diseputaran Pantai Base-G karena kedapatan memilik Narkotika jenis Ganja.

Kapolsek mengatakan, penangkapan BP berawal saat anggota Polsek Jayapura Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang memiliki Ganja dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota saya pimpin langsung turun ke TKP untuk mencari keberadaannya hingga ditemukan ciri-ciri seperti yang diberitahukan oleh masyarakat, kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja tersebut," Ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pelaku kini masih diperiksa oleh Satuan Reskrim Polsek Jayapura Utara untuk kepemilikan Narkotika jenis Ganja tersebut, terkait penyidikannya nanti akan kami limpahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota untuk proses lanjut atas perbuatannya.(*)

MS/JR/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...