Selasa, 17 Maret 2020

Aniaya Korbannya Hingga Patah Gigi, Seorang Pria Ditangkap

Polresta Jayapura Kota - SLF (42) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan aksi pemukulan terhadap Tirta Paskalino Theyer beberapa waktu lalu. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menjelaskan pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan berdasarkan LP/233 / Lll / 2020 / Papua/Resta JPR KOTA tanggal 12 MAret 2020 tentang penganiayaan.

“Dari pengembangan laporan polisi dan informasi, pelaku kami tangkap dibelakang pasar central Hamadi, Senin malam,” ungkap AKP Jahja.


Ia pun menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pemukulan terhadap korbannya lantaran tersinggung.

“Pelaku mengakui melakukan aniaya karna tersinggung pada saat pelaku lewat korban berteriak menyebabkan pelaku marah dan langsung memukul korban yang mengakibatkan gigi korban bagan depan patah,” jelasnya.

Kata AKP Jahja, pelaku saat ini telah meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota guna mempertangung jawabkan perbuatnnya sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah dilakukan penahanan , selain itu juga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan,” terangnya. (*) 


Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bakti Sosial Polsek Jayapura Utara Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kapolsek Japut Bersma Anggota Saat Giat Baksos Polsek Jayapura Utara,- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Jayapura Utara me...