Rabu, 12 Februari 2020

Terima Aduan Masyarakat, Polisi Geledah Tempat Penjualan Miras Lokal

Polresta Jayapura Kota - Anggota patroli motor (Patmor) 6 Samapta Polresta Jayapura Kota berhasil menggerebak sebuah rumah di kawasan Pruman II Waena yang sering dijadikan sebagai tempat jual beli minuman keras, Rabu (12/2) siang.

Dari hasil penggeladahan itu satu orang yang terduga sebagai pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatang pihak kepolisian. Sementara barang bukti puluhan liter miras local jenis Ballo berhasil diamankan.


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubbag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra, SH.,S.IK menerangkan penggerebekan yang dilakukan oleh Anggota Patmor 6 itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas peredaran miras di seputaran Prumnas II Waena. Namun sayangnya pelaku berhasil melarikan diri,” ungkapnya

Lanjut AKP Jahja, barang bukti miras tersebut telah kini diamankan di Polsubsektor Heram guna dijadikan barang bukti.

“Miras yang anggota amankan berkisar hingga 70 liter dan saat ini barang haram itu sudah diamankan termaksud dengan alat peroduksinya,” cetusnya. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bakti Sosial Polsek Jayapura Utara Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kapolsek Japut Bersma Anggota Saat Giat Baksos Polsek Jayapura Utara,- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Jayapura Utara me...