Polresta Jayapura Kota - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor AST (21) dan A (25) yang diketahui merupakan Spesialis Curanmor, tidak berkutik saat diamankan pihak kepolisian, Senin (3/2) sore.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menjelaskan keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Jayapura. Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan polisi LP/975/XI/2019/Papua/Resta Jpr Kota tanggal 17 Novemver 2019 lalu.
"Pelaku menggasak motor milik korbannya di parkiran, ketika itu korban sedang asik menonton festival Numbay Kreatif di Imbi," ucapnya.
Kata AKP Jahja, kedua pelaku saat ini telah meringkuk di tahanan Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, mengingat keduanya merupakan komplotan spesialis curanmor.
"Keduanya masih menjalani pemeriksaan, keduanya mengaku telah menggasak 30 unit motor di Kota dan Kabupaten Jayapura bahkan sampai di kabupaten Keerom, " bebernya.
Lanjut AKP Jahja penangkapan keduanya bermula dari hasil pengembangan tim Delta di lapangan, ketika itu A ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian.
"Hasil pengembangan ternyata A merupakan pelaku curanmor, setelah dilakukan interogasi satu pelaku lainnya yakni AST berhasil ditangkap beserta satu unit motor hasil kejahatan," ujarnya. (*)
Penulis : Andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar