Rabu, 26 Februari 2020

Curi Motor, Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Polresta Jayapura Kota - Seorang anak di bawah umur berinisial MD (16) terpaksa diamankan pihak Kepolisan lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di seputaran Angkasa Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua Rabu (26/2) pagi.

Selain mengamankan pelaku, polisi pun berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik seorang guru yang dilaporkan hilang 15 Febuari 2020 lalu.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling, S.Sos.,MH mengungkapkan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Jayapura Utara guna diperiksa penyidik perihal kasus pencurian kendaraan bermotor.


"Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut," ungkapnya, Rabu (26/2) sore.

Kata Iptu Handry, pelaku ditangkap diseputaran Angkasa setelah pihaknya menerima laporan terkait keberadaan pelaku.

"Setelah dilakukan monitoring atas laporan itu, tim kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Bahkan pelaku sendiri tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek," ujarnya.

Ironisnya pelaku yang masih anak dibawah umur itu, kata Iptu Handry sudah terlihat beberapa kasus kejahatan diseputaran Angkasa.

"Selain mengakui telah mencuri motor milik salah seorang guru, pelaku juga sebelumnya telah melakukan pencurian di sebuah rumah dengan menggasak satu unit laptop, bahkan uang hasil kejahatan dipakai untuk miras," ucapnya.

Walaupun masih anak dibawah umur, menurut mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ini pun proses hukum tetap berjalan. (*) 


Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...