Senin, 24 Februari 2020

Satu Bulan Pelanggar Lalulintas Di Kota Jayapura Tembus Seribuan

Polresta Jayapura Kota - Kurun waktu satu bulan, sejak 20 Januari hingga 24 Febuari 2020, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota berhasil menjaring pelanggar lalulintas hingga 1727 pengendara.

"Sejak awal razia ini dilakukan sampai dengan saat ini, kendaraan yang kami tilang lantaran kedapatan melanggar aturan sudah mencapai ribuan," ungkap Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo, S.Sos.,MH, Senin (24/2) sore.

Ia pun menerangkan pelanggaran terbanyak yang ditemukan saat razia berlangsung yakni pengendara sepeda motor.


"Terbanyak yang terjaring yakni motor, untuk pelanggarannya sendiri lebih mendominan tidak menggunakan helm saat berkendara, termaksud tidak membawa surat kelengkapan berkendara serta melanggar aturan lalulintas," bebernya.

Bahkan menurut AKP Junan, angka pelanggaran akan terus meningkat hingga razia kendaraan berakhir pada Oktober mendatang.

"Satu bulan saja sudah tembus angka 1727 pelanggara , kalau tidak ada kesadaran maka angka ini akan terus bertambah, ucapnya.

Ia pun menghimbau kepada seluruh pengendara di kota Jayapura untuk selalu mentaati aturan berlalu guna menjadi pelopor keselamatan berlalulintas yang baik dan benar. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...