Polresta Jayapura Kota - Diduga dalam pengaruh minuman keras, mobil Toyota Hilux PA 8237 AF yang dikemudikan seorang remaja berinisial FH (23) yang berstatus mahasiswa menabrak mobil Toyota Rush dan sebuah pagar rumah di Dok V atas Distrik Jayapura Selatan. Jumat (31/1) malam pukul 22.30 wit.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawiling, S.Sos., MH ketika dikonfirmasi sore tadi (1/2) melalui telepon seluler membenarkan kecelakaan itu.
Lanjutnya kata Iptu Handry, dalam kecelakaan itu tidak ada korban jiwa namun korban materil yakni mobil toyota rush mengalami ringsek dan sebuah pagar milik warga yang ditabrak oleh mobil Hilux, diperkirakan kerugian materil berkisar 70 juta rupiah.
"Saat ini pengemudi toyata hilux beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Jayapura Utara guna proses lebih lanjut, " Ujarnya.
Kata Iptu Handry, dugaan sementara penyebab kecelakaan itu akibat FH yang berstatus mahasiswa dalam dipengaruhi minuman keras saat mengendarai mobil Toyota Hilux PA 8237 AP.
Kapolsek Jayapura Utara ini pun menjelaskan, kecelakaan itu terjadi saat pengemudi mobil toyota rush yang dikendarai oleh Manihar Hutajulu (50) dari arah Jayapura tujuan Dok IX, sesampainya di TKP datang mobil toyota Hilux dari arah berlawanan dengan posisi jalan zig zag (berliku-liku).
"Melihat hal tersebut mobil toyota rush berusaha menghindar namun tetap diserempet oleh mobil Hilux, dari kejadian itu mobil Hilux langsung hilang kendali dan menabrak pagar salah satu rumah di Dok V atas, "Bebernya. (*)
Penulis : Andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar