Jumat, 21 Februari 2020

Kasat Lantas : Pembuat SIM Meningkat Signifikan Hingga 60 %

Polresta Jayapura Kota– Pelayanan surat ijin mengemudi (SIM) di Polresta Jayapura Kota mengalami peningkatan hingga 60 persen perharinya, selama razia rutin dilakukan Satuan Lalulintas Polresta sejak pertengahan Januari 2020 lalu.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Polri Junan Plitomo, S.Sos.,MH menerangkan, perharinya pembuat surat ijin mengemudi (SIM) khususnya kendaraan roda dua hanya 60 orang, namun semenjak pelaksanaan razia kendaraan, pembuat sim mengalami peningkatan cukup segnifikan dimana perharinya mencapai 130 pembuat sim.

“Kalau hari biasa SIM dicetak hanya 50 bahkan mentok diangka 60an, tapi saat razia kendara pembuat sim membludak,” tuturnya.


Dengan peningkatan SIM yang cukup signifikan ini, AKP Junan menyimpulkan bahwa kesadaran masyarakat sejauh ini masih minim akan petingnya surat ijin berkendara, mengigat saat razia barulah masyarakat berbondong membuat sim bahkan melengkapi surat berkendara.

“Saya dapat simpulkan masyarakat malas tau, karena setiap ada razia lalu berbondong untuk membuat SIM. Tapi hal itu tidak menjadi persoalan intinya masyarakat mau membuat SIM dan perlahan dapat mentaati aturan berlalulintas,” bebernya.

AKP Junan pun menghimbau kepada masyarakat khususnya bagi pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat untuk segera membuat surat ijin mengendara bagi yang belum memiliki, dengan mendatangi kantor pelayanan sim di Kantor Kepolisian tanpa harus melalui calo.

“Buat SIM itu tidak mahal dan memakan waktu lama. Kalau dinyatakan lulus dalam proses tes yang diberikan maka SIM langsung dapat dicetak dengan membayar Rp.100 ribu,” tegasnya.

Bahkan Dia menjelaskan tujuan pelaksanaan razia kendaraan sejak awal Januari lalu merupakan atensi pimpinan guna meminimalisir angka kriminalitas kasus pencurian kendaraan bermotor dan pelanggaran serta angka kecelakaan lalulintas di Kota Jayapura jelang perhelatan pekan olah raga nasional mendatang.

“Ini merupakan langkah kami dalam menindak lanjuti perintah pimpinan, mengingat angka curanmor tinggi begitu pula dengan pelanggaran serta angka kecelakaan di kota Jayapura pada khsusnya,” ujar Kasat Lantas.

“Taati aturan lalulintas itu penting, bukan untuk polisi melainkan untuk diri sendiri, lengkapi diri dengan melengkapi surat bekendara saat mengendarai kendaraan,” terangnya (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...