Rabu, 19 Februari 2020

Kedapatan Bawah Motor Curian, MK Ditangkap Opsnal Japsel

Polresta Jayapura Kota – Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan yang dipimpin oleh Ipda Neovaldo Sitinjak, S.Tr.K berhasil membekuk satu seorang pemuda berinsial MK alias Pelison lantaran kedapatan memiliki motor hasil curian, Selasa (18/2) malam.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH menerangkan pelaku ditangkap saat sedang berada di seputaran terminal  Entrop. Bahkan saat dilakukan penangkapan pelaku tidak memberikan perlawanan dan selanjutnya pelaku digiring ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.


“Pelaku sudah meringkuk dibalik jeruji besi, selain itu pemuda berusia 20 tahun tersebut sudah dijadikan sebagai tersangka atas kasus penadaan barang hasil curian,” tutur AKP Yosias Pugu, Rabu (19/2) sore.

Dari pengakuan tersangka lanjut Kapolsek, motor tersebut dibelinya seharga Rp.2 juta tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dari rekannya.

“Motor tersebut merupakan motor hasil curian yang dilaporkan hilang di Polsek Abepura berdasarkan LP/120/ I / 2020 / Papua Res Jpr Kota / Sek Abepura pada  25 Januari 2020 lalu,” cetusnya

Ia pun menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, sementara tersangka MK dijerat pasal 480 KUHP tentang penadaan barang hasil curian dengan ancaman 4 tahun delapan bulan. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...