Selasa, 18 Februari 2020

Curi Motor, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

Polresta Jayapura Kota – RW remaja berusia 15 tahun terpaksa harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolresta Jayapura Kota, lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor diseputaran Abepura beberapa waktu lalu.

RW ditangkap di sebuah warung dikawasan Entrop Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura, Senin (17/2) malam. Selain mengamankan RW tim charli juga berhasil menyita satu unit motor honda Beat yang digasak pelaku di seputaran Kampus Uncen.


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menerangkan pelaku RW dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna pengembangan lebih lanjut. 

“pelaku sudah diamankan guna pemeriksaan, bahkan pelaku sudah mengakui perbuatannya dimana motor tersebut dicuri bersama seorang rekannya EY yang terlebih dahulu ditangkap lantaran kasus jambret,” beber AKP Jahja.

Kata Kasubbag Humas, RW diketahui merupakan komplotan spesialis curanmor dimana saat beraksi dirinya tidak sendirian melainkan ditemani beberapa orang rekannya.

“saat ini tim masih melakukan pengembangan mengingat ada beberapa nama yang disebut oleh pelaku saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.

Atas perbuatannya Lanjut AKP Jahja, RW dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (*) 


Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...