Minggu, 02 Februari 2020

Lagi, Polisi Berhasil Amankan 80 Liter di Pelabuhan Jayapura

Polresta Jayapura Kota - Anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil menggagalkan puluhan liter minuman keras jenis Sopi di Pelabuhan Laut Jayapura. Minggu (2/1) dini hari. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH. S.IK., M.Pd melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis M. Romory menjelaskan puluhan liter minuman keras yang hendak di seludupkan dari Kapal Motor KM. Dobonsolo diamankan dari tangan dari tangan seorang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) ketika melintas dipintu penjagaan. 


"Kami saat melakukan pengamanan terhadap penumpang dan barang bawaan baik yang naik maupun turun, mencurigai barang bawaan TKBM pihaknya langsung lakukan pemeriksaan didapati miras lokal jenis sopi yang dikemas  didalam plastik bening, " Terangnya. 

"Untuk miras lokal itu sendiri belum diketahui siapa pemiliknya, lantaran modus pelaku menggunakan jasa bongkar muat, " Bebernya.

Iptu Enis menuturkan, pelaku menggunakan modus lama, barangnya diangkat oleh TKBM, sementara pelaku monitor dari jauh, ketika lolos maka pelaku membayar jasa angkat, sebaliknya kalau ditahan maka pelaku dengan mudah untuk melarikan diri, dimana saksi yang merupakan TKBM tidak mengenal jelas siapa pemiliknya, "ujarnya.

Mantan Kapolsek KP3 Udara Mimika ini pun menduga minuman keras yang hendak di seludupkan itu kemungkinan akan dijual di kota jayapura, mengingat jumlah barang bukti yang diamankan cukup banyak. 

" Barang bukti kami amankan sebanyak 80 liter yang dikemas dalam plastik bening sebanyak 16 bungkus  dan dibungkus dalam dua karton, "ucapnya 

Kapolsek KPL Jayapura ini pun menambahkan, minuman keras tersebut telah diamankan guna dijadikan barang bukti. (*) 

Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...