Jumat, 14 Februari 2020

Lakukan Pemalakan, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

Polresta Jayapura Kota - Lakukan aksi pemerasan menggunakan senjata tajam terhadap supir angkutan umum di seputar pasar Hamadi, Kota Jayapura, Seorang remaja berusia 17 berinisial WM diamankan pihak kepolisian, Jumat (14/2) pagi.

Selain mengamankan pelaku, polisi pun berhasil menyita barang bukti, uang senilai Rp. 36 ribu hasil pemerasan terhadap para supir angkutan umum serta sebilah pisau. Lebih ironisnya satu pekat ganja kering pun ditemukan di dalam saku celana milik pelaku.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Polair AKP Dedy Wally, SH menjelaskan pelaku kini telah diamankan di Kantor Sat Pol Airud dan selanjutnya akan diserahkan kepada Polresta Jayapura Kota. 


"Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti guna diproses lebih lanjut," cetusnya.

Saat diamankan lanjut AKP Dedy Wally, pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras.

"Anggota yang menerima laporan korban langsung mengamankan pelaku dilokasi kejadian, bahkan saat itu pelaku dalam keadaan mabuk," ujar Kasat Polair. 

Menurut kronologi yang disampaikan korban, pelaku WM dalam keadaan pengaruh minuman keras, menghentikan mobil angkutan umum yang hendak melintas ke pasar Hamadi. 

"Tidak hanya menghentikan kendaraan yang lewat, pelaku yang memegang pisau mengancam para supir untuk memberikan uang," bebernya. (*) 

Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...