Kamis, 13 Februari 2020

72 Kendaraan Ditilang Dalam Razia Serentak Jajaran Polresta

Polresta Jayapura Kota - Sebanyak 109 kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring razia yang digelar serentak jajaran Polresta Jayapura Kota. Kamis (13/2) sore.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH mengatakan kegiatan razia yang digelar secara serentak oleh jajaran Polresta Jayapura Kota berhasil menilang 72 kendaraan. 

"72 kendaraan yang kena tilang lantaran tidak menggunakan helm, kelengkapan bermotor maupun surat-suratnya tidak dilengkapi, " Ujarnya.


Menurut Kasat lantas, pelanggaran masih didominasi yakni pelanggaran tidak menggunakan helm serta tidak membawa kelengkapan kendaraan.

"Dimana dalam razia yang digelar secara serentak ini pelanggaran terhadap pengguna kendaraan roda dua paling banyak, "pungkasnya. 

"Ini hasil razia kami baik dari Satuan lalulintas Polresta Jayapura Kota maupun Polsek jajaran. Angka ini akan terus meningkat apabila tidak ada kesadaran tertib berlalulintas, "singkatnya.

Lanjutnya kata AKP Junan, dilihat dari hasil razia serentak ini, masih banyak yang tidak taat terhadap peraturan lalulintas dan belum ada kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. 

"Sengaja razia ini dilakukan secara serentak untuk mengurangi angka kecelakaan maupun tindak kriminal curanmor maupun tindak kriminal lainnya,"terang Kasat Lantas.

Melihat hal tersebut, Mantan Kapolsek Kuala Kencana ini pun menghimbau agar warga Kota Jayapura patuhi aturan berlalulintas dan razia ini akan terus digelar untuk menertibkan semua pengendara yang tidak taat berlalulintas. (*)

 Penulis : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...