Rabu, 12 Februari 2020

Tim Delta Ringkus Pencuri Motor

Polresta Jayapura Kota – Remaja berusia 19 tahun, berinisial DN pelaku pencurian kendaraan bermotor, tidak berkutik saat diamankan diseputaran Aspol kloofkam oleh tim Delta Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Selasa (11/1) malam.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menerangkan pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi kasus pencurian kendaraan bermotor pada 26 januari lalu yang menimpah korbannya Saiful pegawai BUMD.


“Saat kejadian pelaku mengambil kunci motor milik korbannya didalam rumah, seketika itu pelaku langsung membawa kabur motor tersebut. Korban sendiri baru sadar motornya hilang pada subuh dinihari dan selanjutnya melaporkan kepada pihak kepolisian,” ucap AKP Jahja, Rabu (12/2) siang.

Saat ini Kata AKP Jahja, pelaku telah berada di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura kota guna proses pemeriksaan lebih lanjut mengingat pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

Bahkan motor hasil curian pelaku, lanjut Kasubbag Humas telah diamankan tim delta, dimana motor tersebut disembunyikan pelaku di seputaran Sentani Kabupaten Jayapura sejak 26 Januri lalu.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik, selain itu motor hasil curiannya yang disembunyikan pelaku di Sentani telah diamankan tim delta,” pungkas AKP Jahja. 

Ia pun menambahkan atas perbuatanya remaja berusia 19 tahun itu harus mempertangung jawabkan perbuatan sesuai hukum yang berlaku, dimana pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (*) 

Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...