Jumat, 14 Februari 2020

Kembali Berulah, Residivis Curanmor Tertangkap

Polresta Jayapura Kota - Baru menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Abepura beberapa bulan lalu, Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial MN (20) kembali diamankan pihak kepolisian, Jumat (14/2) dinihari.

Pelaku ditangkap lantaran telibat Kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun lalu di seputaran Kali Acai Abepura, yang menimpah korbannya Riana Wibawati.

Selain mengamankan pelaku, Tim Delta Polresta Jayapura Kota pun menyita barang bukti,  satu unit motor Beat berdasarkan laporan polisi LP /2290/X1/2017/papua/res/jpr kota / sek abepura Tanggal 25 November 2017.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menjelaskan pelaku MN ditangkap diseputaran Dok VII setelah pihaknya menindaklanjuti laporan yang diterima.


"Pelaku ditangkap saat sedang duduk bersama rekan-rekannya. Saat dilakukan penangkapan pun pelaku tidak memberikan perlawanan dan selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Jahja.

Bahkan lanjut Kasubbag Humas, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui aksinya berdasarkan laporan tersebut.

"Dari hasil keterangan  pelaku menerangkan bahwa benar pelaku melakukan pencurian sepeda motor yang di laporkan korban tersebut tanggal 25 november 2017 di kali acay," bebernya.

Saat ini pelaku telah berada dibalik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Ironisnya lanjut AKP Jahja, MN merupakan residivis dalam kasus yang sama, diamana pelaku baru bebas dari lapas pada November 2019 lalu.

"MN sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian kendaraan bermotor oleh penyidik Reskrim," cetusnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Utara ini pun menambah atas perbuatannya MN dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara. (*). 

Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...