Selasa, 25 Februari 2020

Razia Kendaraan Bermotor, 10 Pengendara Kena Tilang

Polresta Jayapura Kota - Sebanyak 10 kendaraan roda dua terjaring razia rutin yang dilaksanakan di depan Mapolsek Jayapura Utara. Selasa (25/2) siang. 

Razia yang berlangsung selama satu jam dipimpin oleh Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawiling, S.Sos., MH didampingi Wakapolsek Iptu Septinus Mambruaru dengan melibatkan 15 personil. 

Sasaran razia rutin meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kelengkapan bermotor, tidak menggunakan helm, kanpolt racing, narkoba, miras dan sajam. 


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawiling, S.Sos., MH mengatakan dalam razia yang dilaksanakan sedikitnya 10 kendaraan roda dua terjaring dalam razia rutin ini. 

"Semuanya dikenakan teguran keras berupa tilang lantaran tidak tertib berlalulintas, " Singkatnya. 

Lanjutnya kata Iptu Handry, razia ini akan berlangsung setiap hari untuk menindak pengendara yang tidak tertib berlalulintas selain itu juga mengantisipasi tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor. 

"Guna mewujudkan daerah tertib berlalu lintas di wilayah Distrik Jayapura Utara maka pihaknya sering melakukan razia rutin, " Ucapnya. 

Mantan Kasat Reskrim Kepulauan Yapen ini menghimbau kepada warga agar taat berlalulintas dan lengkapi surat-surat kendaraan saat berpergian. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...