Jumat, 28 Februari 2020

Dinyatakan Berkas Lengkap, Tersangka Penganiayaan Diatas Kapal di Serahkan Ke JPU

Polresta Jayapura Kota - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka RW (35) ke Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Jumat (28/2) 

Penyerahan tersangka RW beserta barang bukti satu buah sangkur diserahkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek KPL Jayapura Ipda Wajedi, SH.,M.Si bersama tiga personil yang diterima Jaksa Penuntut Umum Jane Sabatris Waromi, SH. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romory ketika di konfirmasi membenarkan siang tadi telah menyerahkan tersangka RW kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam ke Jaksa Penuntut Umum. 


Lanjutnya kata Iptu Enis, dilakukan penyerahan tersangka lantaran adanya surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura yang menyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap/P21.

"Dengan diserahkan tersangka maka telah menjadi wewenang pihak Kejaksaan Negeri Jayapura guna proses hukum lebih lanjut hingga ke persidangan, " Ujarnya. 

Kapolsek menerangkan, kejadian penganiayaan terhadap korban terjadi pada hari Sabtu 8 Februari 2020 lalu sekitar pukul 20.00 wit di Kapal KM Labobar, dimana saat itu pelaku yang diajak korban Yulius Bunay (32) bersama rekan-rekannya mengkonsumsi minuman keras jenis bobo. 

"Saat asyik mengkonsumsi miras pelaku mengeluarkan HP untuk mendengarkan musik berselang beberapa waktu HP pelaku hilang, sehingga pelaku menanyakan kepada korban namun korban tidak mengetahuinya namun pelaku sudah emosi dan menikam korban di bagian paha menggunakan pisau sangkur, "terangnya.

Kapolsek KPL Jayapura ini pun menambahkan, atas perbuatannya tersangka RW dijerat pasal 352 ayat (1) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dia tahu delapan bulan. (*) 


Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...