Senin, 03 Februari 2020

Opsnal Resnarkoba Ciduk Dua Pengedar Sabu

Polresta Jayapura Kota - Dua pengendar narkotika jenis sabu berinisial AS dan Y diciduk tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Senin (3/2) siang.

Keduanya ditangkap saat sedang melintas menggunakan sepeda motor di jalan Raya Abepura tepat didepan Polsek Abepura. 

Dari hasil penggeledahan keduanya, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 13 paket sabu siap edar.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Zulkifli Sinaga, S.IK ketika di konfirmasi menerangkan kedua pelaku merupakan target operasi setelah pihaknya menerima laporan warga.


"Penangkapan kedua pengendar ini merupakan hasil pengembangan dari laporan yang kami terima," ucapnya.

Kata Iptu Julkifli Sinaga, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait kepemilikan sabu itu.

Namun dugaan sementara, menurut Sinaga, kedua pelaku merupakan pengendar sekaligus pemakai bahkan memiliki jaringan lintas provinsi mengingat sabu tersebut berasal dari luar Papua

"Kami masih akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya dari mana barang haram itu didapatkan," bebernya. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...