Senin, 17 Februari 2020

Meningkatkan Kemampuan Penyidik, Polresta Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim

Polresta Jayapura Kota - Guna meningkatkan kemampuan personil di Bidang Penyelidikan dan Penyidikan di Satuan Reskrim dan unit Reskrim jajaran Polsek, Polresta Jayapura Kota menggelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim di Aula Mapolresta. Senin (17/2) pagi. 

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh personil satuan reskrim Polresta Jayapura Kota beserta jajaran polsek, Kasat Tahti Iptu Edi Purwadi, Kasie Propam Ipda Firmansyah dan Kasiwas Aiptu Daniel Rumsarwir dibuka oleh Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan, SH., S.IK.


Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, visi, misi, pola pikir dan pola tindak bagi penyidik Polresta Jayapura Kota yang bertindak sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegakkan hukum. 

Dalam kesempatan itu Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan, SH., S. IK memberikan penjelasan terkait penyelidikan dengan sasaran orang, benda, tempat, peristiwa atau kejadian dan kegiatan. 

"Sedangkan untuk tahapan-tahapan penyelidikan harus mempunyai dasar yang meliputi Laporan Polisi/pengaduan masyarakat, laporan hasil penyidikan dan surat perintah penyidikan, " Ujarnya. 

Lanjutnya kata AKP Yoan, agar semua penyidik memahami prosedur dalam bertindak untuk menyelesaikan suatu perkara tindak pidana hingga tahap II. 

Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK mengatakan para peserta pelatihan dalam menghadapi dinamika kehidupan di masyarakat yang semakin dinamis dan kompleks, Polri sebagai institusi yang diberikan kewenangan dan tugas kepolisian, sehingga diharapkan senantiasa membuat terobosan dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. 

"Berkembangnya tingkat dan pola kejahatan yang terjadi saat ini, mulai dari yang bersifat konvensional sampai kejahatan modern apabila kejahatan tersebut terjadi ditengah masyarakat tentunya akan menimbulkan rasa kekhawatiran dan keresahan ditengah masyarakat sehingga kita perlu kerja ekstra untuk menjamin keamanan masyarakat kota jayapura, "ujarnya.

Lanjutnya kata AKBP Gustav, bahwa fungsi reskrim memberikan kontribusi paling besar untuk di jajaran kepolisian di Papua. 

"Diharapkan semua penyidik harus update peraturan umum dengan teknis tentang  peraturan Kapolri, peraturan Mahkamah Konstitusi, Surat Edaran Jaksa Agung, Perda Provinsi dan Kota serta terkait pengawasan penyidikan bagi para penyidik oleh Kasiwas dan Kasie Propam diatur dalam Perkap nomor 4 tahun 2014,"terangnya.

"Terkait data kasus menonjol agar yang belum di selesaikan agar di datakan sehingga di tahun ini agar kita utamakan agar pekerjaan tidak menumpuk, " Pungkas Kapolresta. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...