Kamis, 27 Februari 2020

Curi Motor Dalam Keadaan Mabuk, Akhirnya Dikembalikan

Polresta Jayapura Kota - Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil mengembalikan motor yang di curi pelaku berinisial K yang berprofesi sebagai buruh TKBM di Pelabuhan Laut Jayapura. Kamis (27/2). 

Pengembalian satu unit motor Honda Supra Fit dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek KPL Jayapura Ipda Marthen Saraba dan Kanit Reskrim Ipda Wajedi, SH., M.Si kepada korban Slamet (45). 


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Kawasan KPL Jayapura Iptu Enis Romory ketika dikonfirmasi mengatakan, setelah anggota unit reskrim melakukan penyelidikan dan pendekatan akhirnya pelaku mengembalikan motor tersebut. 

Lanjutnya kata Iptu Enis, pelaku dan korban sudah saling kenal serta bekerja di lokasi yang sama di pelabuhan laut Jayapura sebagai TKBM. 

"Pelaku tidak di proses lantaran telah mengembalikan motor tersebut dan mengakui perbuatannya, selain itu korban tidak membuat laporan polisi, "kata Kapolsek. 

Mantan Kapolsek KP3 Udara Mimika ini pun menjelaskan, kejadian itu terjadi pada hari rabu (26/2) kemarin, saat korban bersama rekan-rekan lainnya sedang melaksanakan aktivitas bongkar muat semen di KM Sriwijaya dan memarkir kendaraannya didekat Kapal. 

" Kemudian pelaku K yang dipengaruhi minuman keras (mabuk) membawa motor korban tanpa ijin, dimana saat pelaku membawa motor korban dilihat oleh security (saksi) sehingga saksi memanggil pelaku namun tidak dihiraukan dan membawa kabur motor tersebut, "terangnya. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...