Selasa, 11 Februari 2020

Kebakaran Hutan, Polisi Respon TKP dan Amankan Pelaku Pembakaran

Polresta Jayapura Kota - Bertempat di lereng gunung belakang komplek perumahan murah Kotaraja Distrik Abepura, Polsek Abepura merespon TKP kebakaran hutan. Selasa (11/2) siang pukul 11.15 Wit. 

Kurang lebih 45 menit Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK bersama anggota yang dibantu Tim Karhutla Dinas Kehutanan, Sat Pol PP Kota Jayapura, Babinsa, dan Damkar berhasil memadamkan kebakaran hutan beserta warga perumahan murah. 


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK ketikan dikonfirmasi membenarkan adanya pembakaran hutan namun sudah berhasil dipadamkan berkat kerjasama pihak keamanan, instansi terkait dan warga. 

"Untuk pelaku AM yang melakukan pembakaran Hutan ini juga telah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " Ujarnya. 

"Iya, ini merupakan atensi pimpinan sehingga pelaku diamankan dan akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku, " Terangnya. 

Lanjutnya kata AKP Clief, menurut keterangan saksi mata mengatakan bahwa kebakaran hutan bermula dari salah karyawan perumahan yakni AM dengan sengaja membakar untuk membuka lahan dan dibiarkan begitu saja. 

Kapolsek Abepura ini pun menghimbau kepada warga agar sama - sama menjaga lingkungan disekitarnya dengan menjaga hutan dan kelestarian alam kita. (*) 

Penulis : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...