Sabtu, 08 Februari 2020

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penikaman di Waena

Polresta Jayapura Kota - Pihak Kepolisian Polresta Jayapura Kota akhirnya mengantongi identitas pelaku penikaman yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia beberapa waktu lalu di seputaran Waena Distrik Heram Kota Jayapura. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd saat dikonfirmasi di Mapolresta, Sabtu (8/2) pagi.

Ia pun menjelaskan pelaku hingga kini masih dalam pengejaran tim gabungan baik dari Polresta dan Polda Papua. dugaan kuat pelaku masih berada di wilayah Tabi entah itu di Kota Jayapura, Sentani, Keerom ataupun Sarmi. 


“Pelaku sudah kami kantongi identitasnya sejak kejadian, saat ini kami masih melakukan pengejaran mudah-mudahan pelaku dapat ditangkap secepatnya,” beber AKBP Gustav. 

Untuk motif dari penikaman itu sendiri, lanjut Kapolresta, diawali cek-cok mulut antara korban Piris Karoba dan pelaku lataran miras.

“Motif dari  kasus itu, akibat cekcok mulut saat jual beli miras. Pelaku sebagai penjual sementara korbannya adalah pembeli, namun kami akan kembangkan lagi setelah pelaku ditangkap,” jelasnya.

Kapolresta pun geram terkait kasus penikaman yang terjadi di Seputaran Waena itu dikaitkan kasus antar suku. Bahkan AKBP Gustav berharap agar semua pihak berfikir positif dalam menanggapi satu kejadian.

“kasus ini murni kriminalitas oleh oknum pelaku, jangan mengkaitkan antar suku. Itu kasus antar individual. Marilah kita berfikir dewasa bahwa yang dilakukan adalah perbuatan oknum,” tegasnya.

Mantan Kapolres Jayapura pun menambahkan pihaknya telah membangun komunikasi baik di pihak keluarga korban maupun panguyuban dari pelaku itu.”Pihak keluarga korban telah menerima kematian korban dan menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak kepolisian, sementara untuk penguyuban dari pelaku sudah kami meminta bantuan guna mencari keberadaan pelaku,” bebernya.

Sementara itu di ketahui kasus penikaman yang mengakibatan pria berusi 27 tahun itu meninggal dunia terjadi  Senin (3/2) malam pukul 23.00 WIT di depan Toko Andika Jaya Bunga, Jl. SPG Kelurahan Waena Distrik Heram. Kasus penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia di depan Toko Andika Jaya Bunga, Jl. SPG Kelurahan Waena Distrik Heram, dipicu saat korban yang hendak membeli Miras yang dijual oleh Pelaku, dimana pada saat proses tawar menawar terjadi saling ketersingungan karena korban menyampaikan kepada pelaku bahwa miras yang dijual mahal. Korban sendiri meninggal di lokasi kejadian akibat luka tusuk menggunakan benda tajam pada bagian dada. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...