Sabtu, 29 Februari 2020

Jual HP Curian Kepada Warga, Seorang Pria Ditangkap

Polresta Jayapura Kota – Jual HP hasil kejahatan, seorang remaja berusia 17 tahun berinisial GW warga Dok 9 Kampung Tengah Distrik Jayapura Utara diamankan pihak kepolisian, Jumat (28/2) malam.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Hendry M Bawilling, S.Sos.,MH ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (29/2) menjelaskan GW pelaku curas diamankan diseputaran Dok V Bawah oleh warga setempat setelah sebelumnya menawarkan HP hasil kejahatannya.

“Pelaku diamankan warga dikarenakan menawarkan HP kepada salah satu warga di Mandala yang mengenal HP milik Korban,” jelasnya.


Kata Kapolsek pelaku saat ini telah mendekam di balik jeruji besi Maposek Jayapura Utara, setelah diamankan oleh anggota di lokasi kejadian.

Kapolsek menuturkan, setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi TKP dan membawa pelaku untuk ditindak lanjuti.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dimana hp yang hendak dijualnya merupakan hp hasil kejahatan.

“Pelaku mengambil HP milik korban dengan cara menodongkan sebilah pisau kearah korban sehingga korban menyerahkan HP milik korban kepada pelaku,” bebernya. (*)


Penulis : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...