Jumat, 21 September 2018

2 SPM Dengan Pengendara yang Dipengaruhi Miras Saling Tabrak

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Diduga dipengaruhi minuman keras dua pengandara sepeda motor terlibat tabrakan saat melintas Jl.Raya Tanah Hitam tepatnya depan Hotel Hom Abepura, Kamis (20/9) malam sekitar pukul 23.00.WIT.

Akibat kecelakaan tersebut tiga orang terpaksa dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami luka cukup parah, lebih ironisnya salah satu pengendara yang dipengaruhi minuman keras merupakan oknum anggota kepolisian berinisial GW (22) dan saat ini masih dalam pencarian mengingat saat kejadian yang bersangkutan melarikan diri.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan, S.IK saat dikonfirmasi mengungkapkan kasus kecelakaan yang melibatkan dua pengendara motor tersebut kini sudah ditangani oleh Unit Lalulintas Polsek Abepura, dimana penyebab kecelakaan tersebut lantaran kedua pengendara motor dalam pengaruh minuman keras.

“Kasus itu masih dalam penanganan, dimana kedua pengendara motor dalam keadaan pengaruh minuman keras dan melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi,” ungkap Jahja, Jumat (21/9) siang.

Dirinya menerangkan kronologi kejadian tersebut ketika motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi DS 4467 RE, dikendarai GW (22) yang merupakan oknum anggota Polisi berboncengan dengan SA (23) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Abepura menuju kearah Tanah Hitam, sedangkan pengendara Yamaha Vixion dengan Nomor plat DS 4251 MP yang dikendarai JO yang berboncengan dengan MK datang dari arah berlawanan setibanya ditempat kejadian perkara keduannya terlibat tabrakan yang diduga keduanya hilang kendali lantaran dalam pengaruh minuman keras.

“Atas kejadian tersebut tiga orang dilarikan kerumah sakit akibat luka cukup parah dan saat ini ketiganya masih dalam perawatan medis, sedangkan pengendara motor GW melarikan diri,” ujar Kapolsek.

Tambah Kapolsek atas kejadian itu, langkah-langkah kepolisisan yang diambil yakni menerima laporan, mendatangi TKP, meminta keterangan saksi, mengecek kondisi korban, mengamankan barang bukti serta membuat laporan polisi.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...