Selasa, 25 September 2018

Kurun Waktu 1 Jam, Polisi Tangkap 2 Pria Pembawa Ganja di Pelabuhan

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,-Dalam kurun waktu kurang dari satu jam, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil menangkap dua pria calon penumpang kapal KM. Dobonsolo dimana masing-masing memiliki barang yang diduga narkotika golongan I jenis Ganja bertempat di area Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (25/09/18) Siang. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Joko Prayogo, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan calon penumpang kapal KM. Dobonsolo yakni FW (21) dan FP (25) karena kedapatan membawa Ganja saat hendak naik keatas kapal.


Kapolsek mengatakan, sperti biasa personil Polsek KPL Jayapura melakukan pengamanan rutin terhadap penumpang naik keatas kapal, namun ketika melihat penumpang yang dicurigai kami lakukan pemeriksaan. 

"FM ditangkap ketika hendak melewati pos pemeriksaan untuk naik ke Kapal, tepat disaat FM membuang bungkusan plastik disamping Kontener ketika hendak melewati pos pemeriksaan dan disaat itulah personil melihat tindakan FM hingga mencoba menanyakan hal tersebut kepadanya namun dirinya hendak melarikan diri tapi dengan sigap anggota berhasil menangkap dan mengamankan pelaku kemudian memeriksa barang yang tadi dibuangnya yang ternyata satu bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja," Ungkap Iptu Joko Prayogo, S.Sos. 

Dirinya juga menambahkan, selang satu jam kemudian kemudian, FP yang sedang duduk di pintu samping terminal dicurigai oleh anggota hingga dilakukan pemeriksaan terhadapnya, awalnya pelaku sempat menolak untuk diperiksa namun anggota akhirnya berhasil menemukan satu bungkus plastik bening ukuran besar berisikan ganja berada didalam tas bawaannya, keduanya langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura. 

Kapolsek menuturkan, dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku bahwa barang haram tersebut adalah milik teman mereka tapi tak hanya sampai disitu, keduanya tetap akan di proses sesuai hukum yang berlaku dimana kini mereka telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...