Rabu, 12 September 2018

Kembali Calon Penumpang Kapal Ditangkap Karena Bawa Ganja

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Kembali Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menangkap pelaku pemilik barang yang diduga Narkotika golongan I jenis Ganja bertempat di area dermaga pelabuhan laut jayapura, Rabu (12/09/18) Pukul 13.30 Wit. 

Pelaku yang diketahui berinisial ER (19) warga kab. Biak Numfor, saat hendak naik ke kapal penumpang KM.Sinabung ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 1 plastik bening ukuran sedang padanya setelah dilakukan penggeledahan badan.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Joko Prayogo, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan tentang penangkapan ER saat hendak naik ke kapal. 

Kapolsek menjelaskan, saat personilnya melakukan pengamanan penumpang naik ke kapal KM. Sinabung, ER yang hendak melewati pos pemeriksaan dicurigai gerak-geeiknya sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya. 

"Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang dan badan, ditemukan 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang dibungkus dalam plastik warna hitam diselipkan didalam celana dalam yang digunakannya," Ungkap Iptu Joko Prayogo, S.Sos. 

Lanjut dirinya menambahkan,  selanjutnya pelaku langsung digiring ke Mapolsek KPL Jayapura. setelah dilakukan pemeriksaan awal, diakuinya bahwa barang haram tersebut dibelinya seharga 500 ribu didepan pelabuhan dari temannya di Dok IX untuk dibawa dan digunakannya sendiri bila sampai di Biak.

"Kini ER beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota guna proses selanjutnya atas perbuatannya," Pungkas Kapolsek.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...