Kamis, 13 September 2018

Tim Delta Ringkus Pelaku Penganiayaan dan Palak di Dok VIII

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Tim Deltas Sakura berhasil membekuk salah satu pelaku pengeroyokan dan pemalakan bertempat di Pasar Dok VIII Distrik Jayapura Utara, Kamis (13/09/18) Pukul 13.40 Wit. 

Pelaku yang berhasil dibekuk yakni IM (20) warga Dok VIII Bawah, sesaat setelah melakukan aksinya bersama teman-temannya yang kini masih buron dalam melakukan pemalakan di Pasar Dok VIII dan penganiayaan terhadap Hengky Wanggai (40) warga Dok VIII Pantai.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK selaku pengasuh Tim Delta Sakura saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim khususnya telah menangkap salah satu pelaku yang setiap harinya bersama teman-temannya meresahkan warga Dok VIII Jayapura. 

Kapolres mengatakan, IM awalnya bersama teman-temannya duduk miras sambil melakukan pemalakan di area Pasar Dok VIII kemudian oleh korban ditegur untuk berhenti palak-palak, tidak terima ditegur pelaku bersama temannya melempari dan mengejar koban hingga melakukan penganiayaan terhadap korban kemudian melarikan diri. 

"Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Delta Sakura langsung mendatangi TKP dan memburu pelaku bersama teman-temannya namun baru IM yang berhasil ditangkap karena temannya begitu melihat IM ditangkap langsung melarikan diri," Ungkap Kapolres. 

Kapolres juga menambahkan, IM kini telah mendekam di sel Mapolsek Jayapura Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara untuk ketiga temannya yang telah diketahui identitasnya tetap kami lakukan pengejaran dan upaya penangkapan.

"Penangkapan IM merupakan awal dari pemusnahan penyakit masyarakat, karena diketahui IM bersama teman-temannya sudah sangat meresahkan warga Dok VIII dan sekitarnya sebab kelakuan mereka dari hari kehari hanya mabuk dan palak-palak warga, bila tidak diberi mereka tidak segan untuk melukai korbannya, untuk itu IM bersama teman-temannya merupakan atensi kami untuk memberikan efek jera terhadap mereka, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," Tegas AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...