Selasa, 11 September 2018

Tahap II, TSK dan BB Dilimpahkan Ke JPU

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Dinyatakan P21, akhirnya tersangka berinisial RBW (20) atas kasus pencurian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Senin (10/09/18) siang pukul 13.00 wit.

Tersangka RBW (20) beserta barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Jane Sabatris Waromi, SH yang diserahkan oleh penyidik pembantu Bripka H. Patabang.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK saat dikonfirmasi (11/9) diruang kerjanya mengatakan bahwa kemarin siang penyidik kami telah menyerahkan tersangka RBW (20) kasus pencurian yang terjadi di BTN Puskopad Blok A-4 Distrik Abepura dengan korban Rebecka Mansnandifu (46).

Kapolsek menerangkan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari minggu (15/07) siang hari, dimana pelaku mengambil barang-barang korban diantaranya 1 buah HP merek I Phone, 1 buah HP merek Asus, 1 buah power bank, 1 buah Handset, dan 1 buah kabel cash serta uang tunai sebanyak Rp. 900.000,-.

Saat kejadian korban langsung melaporkan ke mapolsek abepura selanjutnya unit Reskrim yang diback up tim opsnal langsung bergerak ke TKP dan berhasil menangkap pelaku RBW (20) sekitar pukul 20.00 wit di hari yang sama. "pelaku merupakan spesial pencuri dalam rumah,"kata AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK.

Lanjut Kapolsek, setelah tersangka ditangkap selanjutnya tim melakukan pemeriksaan intensif sehingga pelaku mengakui perbuatan dan menyerahkan barang bukti yang telah diambilnya dirumah korban kemudian pada siang kemarin tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh JPU.

Kapolsek menambahkan, tersangka RBW akan disangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan hukuman 5 tahun kurungan penjara.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...